INDRAMAYU – Penurunan pagu Dana Desa (DD) tahun 2026 tidak hanya mendapat respons dari pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu. Tetapi juga dari para kepala desa atau kuwu.
Salah satunya Kepala Desa/Kuwu Jatibarang terpilih, Agus Darmawan. Sebagai kuwu yang kembali terpilih pada Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Indramayu 2025, ia menyampaikan bahwa penurunan pagu Dana Desa tahun 2026 berdampak pada program pembangunan desa yang telah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2025.
“RKPDes itu disusun berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat, pemuda, serta lembaga-lembaga di desa, dengan skala prioritas pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Barcelona Mengamuk! Libas Athletic Bilbao 5-0 dan Amankan Tiket Final Piala Super SpanyolBojan Hodak Puji Persija Jakarta: Banyak Pemain Baru dan Lebih Kuat Dibanding Musim Lalu
Akibat penurunan pagu Dana Desa tersebut, lanjut Agus, pemerintah desa akan kembali menyeleksi dan menyesuaikan program pembangunan agar tetap sesuai dengan regulasi penggunaan tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sejak dulu, penggunaan Dana Desa (DD) sudah diatur dengan jelas dan itu menjadi acuan kami. Jadi jika ada anggapan bahwa Dana Desa digunakan untuk memperkaya kepala desa atau kuwu, itu tidak benar,” tegasnya.
Agus menjelaskan, pagu Dana Desa untuk Desa Jatibarang pada tahun 2026 sebesar Rp373.456.000, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1 miliar. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa dan menentukan program pembangunan, khususnya infrastruktur.
“Peruntukan Dana Desa sudah jelas, seperti penanganan kemiskinan, stunting, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur melalui program padat karya. Semuanya sudah diatur dalam regulasi,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kuwu Karanggetas, H Nurwedi. Ia mengatakan, untuk menjalankan program pembangunan sesuai RKPDes dengan pagu Dana Desa tahun 2026 yang jauh lebih kecil, pihaknya akan berkonsultasi dengan para pendamping desa serta menyampaikannya kepada masyarakat melalui musyawarah desa.
“Penggunaan Dana Desa sejak dulu selalu mengikuti regulasi. Karena pagu tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya, maka pembangunan infrastruktur akan dipilih sesuai kebutuhan masyarakat yang paling prioritas,” ujarnya.
Diketahui, penurunan pagu Dana Desa tahun 2026 salah satunya disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tengah gencar membangun Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa. Di Kabupaten Indramayu sendiri, beberapa desa diketahui sudah dalam proses pembangunan gerai KDMP.
