Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus menegaskan dukungannya terhadap investasi di daerah. Ia menilai, surat edaran gubernur bukanlah penghambat pembangunan, melainkan pengingat agar seluruh pihak lebih berhati-hati.
“Investasi tetap kami dukung. Surat edaran gubernur harus dipahami sebagai barometer bagi investor dan pemerintah daerah agar pembangunan memperhatikan kondisi alam dan keselamatan lingkungan,” paparnya.
Ia menegaskan, izin perumahan yang telah terbit sebelum kebijakan moratorium tetap akan dilanjutkan. Dengan pendekatan mitigasi bencana yang lebih komprehensif, pemkab berharap sektor perumahan di Kabupaten Cirebon tetap tumbuh secara berkelanjutan dan aman. “Kita akomodir namun tetap disesuaikan dengan aturan yang ada,” imbuh Jigus. (*)
