Cegah Kasus di Sekolah, Kapolresta Cirebon Beri Pemahaman Hukum untuk Kepala SMP

MKKS SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
SOSIALISASI: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama memberikan penerangan hukum dalam acara yang digelar MKKS SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon, kemarin. Foto: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON-Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama memberikan penerangan hukum kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon

Selain jajaran Polresta Cirebon, kegiatan yang digelar oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon di SMP Negeri 1 Beber itu, dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, pengurus MKKS, serta seluruh kepala SMP negeri se-Kabupaten Cirebon.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan rutin bagi para kepala sekolah.

Baca Juga:Merespons Sikap Yaya Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Pengamat: DPRD Bukan Juru Bicara BupatiRangga Gumilar Promosi Jabatan, Inilah Formasi Baru Dishub Kuningan

Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul di sekolah.

“Kami membutuhkan arahan dan pemahaman terkait potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, sehingga kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan lebih terarah dan aman,” ujar Ronianto.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menekankan, pentingnya komunikasi dan sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan di dunia pendidikan.

“Kami terbuka untuk berkomunikasi. Jika terdapat persoalan di sekolah, silakan disampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Imara.

Ia juga menyinggung program Police Goes to School sebagai salah satu bentuk keterlibatan kepolisian dalam upaya pembinaan dan pencegahan masalah di lingkungan pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama memaparkan sejumlah persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Di antaranya kenakalan remaja, perundungan (bullying), geng motor, hingga potensi tindak pidana pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:Pemkab Indramayu Rencanakan Pengelolaan Tempat Wisata Diserahkan ke Pihak SwastaKTNA Siap Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Indramayu

Para kepala sekolah diimbau untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta deteksi dini terhadap perilaku peserta didik guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum. (awr)

0 Komentar