JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Pelaksanaan haji membutuhkan banyak biaya. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji, termasuk pada haji 2026.
Ya, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pengelolaan anggaran operasional haji harus riil, tepat guna, dan akuntabel.
Hal tersebut seperti disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam agenda Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Alokasi Anggaran Operasional Haji di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Baca Juga:Presiden Prabowo Berikan Koreksi terhadap Perkembangan IKN, Simak PenjelasannyaMasjid IKN Siap Sambut Ramadan 2026, Kemenag: Tak Hanya Pusat Ibadah, tapi Juga Simbol Harmoni
Perlu diketahui, pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M menghadapi tantangan signifikan.
Dengan kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas waktu pembayaran layanan Masyair secara ketat, setiap keterlambatan bisa berimplikasi pada hilangnya lokasi tenda strategis, menurunnya kualitas layanan, dan meningkatnya risiko bagi kenyamanan serta keamanan jamaah haji.
Kondisi tersebut tentu menuntut pengelolaan anggaran yang cepat, tepat, dan strategis, namun tetap berada dalam koridor regulasi keuangan negara.
Menindaklanjuti arahan Menteri Haji dan Umrah, Jaenal Effendi meminta seluruh satuan kerja memastikan perencanaan anggaran sesuai kebutuhan prioritas dan kondisi riil.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran harus mendukung kelancaran operasional haji sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah.
“Hal yang perlu digarisbawahi adalah agar kita semua benar-benar mengikuti arahan Bapak Menteri, terutama dalam menyampaikan kebutuhan yang bersifat prioritas dan riil,” ujar Jaenal Effendi.
Selain aspek anggaran, Jaenal Effendi juga menyoroti pentingnya koordinasi antara satuan kerja di daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dengan Direktorat Jenderal PE2HU.
Baca Juga:Pertama Dalam Sejarah Bonus SEA Games 2025 Paling Besar, Prabowo: Tabung untuk Orang TuamuPemerintah Pastikan Layanan Pemerintahan Tetap Berjalan, Satgas Pascabencana Sumatera Digerakkan
Koordinasi tersebut dinilai strategis, terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia serta seluruh aspek yang berkaitan dengan biaya operasional.
“Koordinasi ini penting agar penyerapan, penggunaan, dan pengelolaan biaya operasional dapat berjalan tertib. Kita harus selalu mengingat bahwa dana yang digunakan merupakan dana jamaah,” tegasnya.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pakta Integritas, sebagai bentuk kesepakatan seluruh KPA untuk mengelola anggaran haji dengan akuntabel dan bertanggung jawab.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap keputusan pengeluaran tepat sasaran, transparan dan sesuai peruntukan.
