JAKARTA, RADARCIREBON.ID– Komisi V DPR RI menyoroti insiden pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di Sulawesi Selatan.
Sorotan ini khususnya menyangkut pengawasan kelaikudaraan pesawat di Indonesia, khususnya armada dengan usia operasional panjang.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda. Ia meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera melakukan investigasi awal untuk memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden terjadi.
Baca Juga:KNKT Ungkap Fakta Awal Insiden Pesawat ATR 42-500Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Tim SAR Langsung Fokus Evakuasi Korban
Kata Syaiful Huda, pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penerbangan nasional.
“Kami minta Kemenhub dampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Huda dalam keterangan tertulis, dikutip dari rilis resmi Humas DPR RI, Senin, 19 Januari 2026.
Selain aspek teknis, Huda menilai koordinasi antarlembaga juga menjadi kunci dalam penanganan insiden penerbangan.
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung melakukan operasi pencarian.
Ia mengatakan Basarnas harus segera mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh dan koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menyisir area sulit di Desa Leang-leang, Maros.
Waktu pengerjaan harus efektif mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah.
“Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun,” terang Politisi Fraksi PKB itu.
Baca Juga:Pertama Dalam Sejarah Bonus SEA Games 2025 Paling Besar, Prabowo: Tabung untuk Orang TuamuDetik-detik Penemuan Serpihan ATR 42-500, Operasi SAR Terus Diperluas
Ia pun mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pengingat pahit bagi industri penerbangan nasional mengenai ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia.
Apalagi saat ini siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara yang bisa memicu cuaca ekstrem di kawasan Indonesia tengah dan timur.
Huda menambahkan, insiden ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh penyedia layanan transportasi udara.
“Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal),” tegasnya.
