KNKT Ungkap Fakta Awal Insiden Pesawat ATR 42-500

KNKT Ungkap Fakta Awal Insiden Pesawat ATR 42-500
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa kategori CFIT menandakan pesawat sebenarnya berada dalam kondisi teknis yang normal dan masih di bawah kendali kru penerbang sebelum akhirnya menghantam lereng gunung. Foto: Ist
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan pernyataan resmi terkait peristiswa pesawat ATR 42-500 di Sulawesi Selatan. Berdasarkan investigasi awal, KNKT mengategorikan insiden pesawat yang membawa 10 orang tersebut ke dalam fase Controlled Flight Into Terrain (CFIT).

Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa kategori CFIT menandakan pesawat sebenarnya berada dalam kondisi teknis yang normal dan masih di bawah kendali kru penerbang sebelum akhirnya menghantam lereng gunung. Tidak ditemukan indikasi adanya kerusakan sistem kendali maupun kegagalan mekanis sebelum terjadi benturan.

“Jadi memang kita mengategorikan sebagai CFIT, jadi pesawatnya bisa dikontrol oleh penerbangnya, tapi menabrak, bukan sengaja menabrak lereng gunung,” tegas Soerjanto dalam konferensi pers di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga:Diskusi REI dan Wakil Bupati Cirebon, Asal Sesuai Aturan; Investasi Perumahan Tetap JalanJembatan Rinjani Amblas, Pemkot Cirebon Tak Sanggup Perbaiki Sendiri

Meskipun pesawat dipastikan dalam kondisi terkendali, KNKT menegaskan bahwa kesimpulan CFIT ini belum menjawab penyebab utama mengapa lintasan penerbangan pesawat milik PT Indonesia Air Transport (IAT) tersebut berujung pada tabrakan dengan kontur wilayah. Penyelidikan kini difokuskan untuk mencari tahu faktor yang membuat pesawat tersebut berada di jalur yang berbahaya. “(Penyebabnya, red) itu yang akan dicari tahu. Yang jelas dipastikan ini menabrak bukit dengan kondisi yang ada,” ujar Soerjanto di Harian Disway (Radar Cirebon Group).

Seperti diketahui, Pesawat PK-THT yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk misi pengawasan udara ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, dalam penerbangan rute Yogyakarta menuju Makassar.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan proses pencarian pesawat ATR 42-500 di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, terus dilakukan secara intensif. Ia mengatakan pencarian dilakukan terkoordinasi baik dengan seluruh pihak berwenang.

“Pertama-tama, kami menyampaikan empati dan keprihatinan mendalam kepada keluarga awak dan penumpang pesawat ATR 42-500. Kami pastikan akan memberikan pendampingan, dukungan informasi, dan layanan yang dibutuhkan,” ujar Menhub Dudy yang memantau pencarian pesawat ATR 42-500 dari Makassar, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, sejak laporan hilang kontak diterima, pemerintah telah langsung mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia dengan melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai koordinator pencarian dan pertolongan, didukung oleh TNI, Polri, AirNav Indonesia, BMKG, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

0 Komentar