RADARCIREBON.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025. Opini tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Manshur Arifin Suharyono & Rekan, dan diterima pada Kamis, 15 Januari 2026.
Perolehan opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Baznas Kabupaten Cirebon telah disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah, didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai, serta telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti komitmen Baznas Kabupaten Cirebon dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
Baca Juga:Momen Nataru, JNE Cirebon Banjir Kiriman PaketJalin Sinergi Lewat Senam Bersama
Pencapaian tersebut menjadi kado istimewa bagi Baznas Kabupaten Cirebon dalam rangka memperingati Milad Baznas ke-25 yang jatuh pada 17 Januari 2026.
Sejalan dengan tema Milad tahun ini, “Zakat Menguatkan Indonesia”, Baznas Kabupaten Cirebon meyakini bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam menjalankan perannya, Baznas Kabupaten Cirebon memiliki lima program unggulan, yakni Cirebon Sejahtera, Cirebon Sehat, Cirebon Peduli, Cirebon Agamis, dan Cirebon Cerdas.
Program-program tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, antara lain bantuan pengobatan, layanan Rumah Sehat Baznas (RSB), bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), bantuan sarana dan prasarana keagamaan, bantuan jamban sehat, bantuan kebencanaan, beasiswa pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM.
Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, Baznas Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi kemaslahatan umat, sekaligus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Baznas Kabupaten Cirebon juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzakki/munfik yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Cirebon.
Kepercayaan tersebut menjadi energi penting dalam memperkuat peran zakat sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
