Usulkan Pengelolaan Masjid Agung Sumber Diambil Alih Pemkab

Usulkan Pengelolaan Masjid Agung Sumber Diambil Alih Pemkab
DKM KEWALAHAN: Kondisi terkini Masjid Agung Sumber di kompleks perkantoran Pemkab Cirebon, Senin (19/1/2026). Foto: Samsul Huda/Radar CirebonĀ 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Beban biaya operasional Masjid Agung Sumber di pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon kian membengkak. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumber pun mulai kewalahan mengelola sarana tempat ibadah tersebut.

Kebutuhan anggaran sendiri mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Idealnya, pengelolaan masjid yang berada di depan kantor bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon itu diambil alih pemerintah daerah.

Ketua DKM Masjid Agung Sumber, Mushafa, mengungkapkan, biaya operasional masjid sudah mencapai lebih dari Rp400 juta dalam setahun. Angka tersebut belum mencakup kebutuhan operasional Menara Masjid setinggi 13 lantai yang hingga kini belum bisa dihitung secara pasti.

Baca Juga:Memotret Kegiatan UGJ Run 2026, Tercipta Kebersamaan dengan MasyarakatLaju Kereta Api Tersendat Gara-gara Banjir, Daop 3 Cirebon Cukup Terdampak

“Untuk operasional masjid saja bisa menghabiskan sekitar Rp400 juta per tahun. Itu belum termasuk menara. Dengan kondisi seperti ini, keuangan DKM benar-benar kewalahan. Lama-lama kami tidak sanggup menutup biaya operasional,” ujar Mushafa, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, jika pengelolaan Masjid Agung Sumber dan menaranya tetap dibebankan kepada DKM, risiko terbengkalainya fasilitas tersebut sangat besar. Padahal, pembangunan dan pemeliharaannya selama ini menggunakan dana Pemkab Cirebon. “Kalau masih dikelola DKM, sangat mungkin semuanya kembali terbengkalai. Kami tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu. Tapi yang disalahkan nanti tetap DKM oleh masyarakat,” tuturnya.

Mushofa menjelaskan, menara Masjid Agung Sumber awalnya dirancang sebagai ruang multifungsi untuk kegiatan keagamaan dengan konsep penyewaan tiap lantai. Namun, skema tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

“Minat sempat ada, tapi setelah tahu menaranya tinggi dan tidak ada lift, banyak yang mundur. Kalaupun ada yang menyewa, tetap tidak cukup untuk menutup biaya operasional,” jelasnya.

Selain itu, DKM juga tidak memungkinkan mematok tarif sewa tinggi. Sebab, kegiatan yang berlangsung di menara bersifat keagamaan, bukan komersial. “Tidak mungkin kami menarik biaya besar. Kegiatan di sana murni keagamaan, bukan bisnis. Dan jelas tidak mungkin menara masjid digunakan untuk kepentingan usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, perjuangan meminta penyelesaian pembangunan menara masjid saja memakan waktu lebih dari satu dekade. Kini, meski bangunan sudah rampung, persoalan baru muncul karena minimnya pemanfaatan dan tingginya biaya operasional.

0 Komentar