RADARCIREBON.ID -Pasca pelaksanaan lelang dini, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon belum kembali menggelar proses lelang.
Hingga saat ini, belum ada pengajuan paket pekerjaan dari sebagian besar satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat, mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat memproses lelang apabila terdapat pengajuan resmi dari SKPD terkait.
Baca Juga:Presiden Prabowo Setujui Pengembalian TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Demi Percepat Pemulihan BencaPemkab Cirebon Susun RKPD 2027, Jigus Minta Fokus Infrastruktur dan Hilirisasi Daerah
“Setelah lelang dini, sampai sekarang kami belum melaksanakan lelang kembali karena memang belum ada pengajuan dari SKPD,” ujar Uus, Senin (19/1/2026).
Dijelaskannya, mekanisme lelang sepenuhnya bergantung pada kesiapan masing-masing perangkat daerah.
Barjas, kata dia, berperan sebagai fasilitator sekaligus pelaksana proses pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saat ini baru ada empat paket pekerjaan yang diajukan untuk dilelang, dan seluruhnya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR),” jelasnya.
Uus menegaskan, pihaknya siap memproses lelang tambahan apabila SKPD lain segera mengajukan paket pekerjaan.
Ia berharap pengajuan dapat dilakukan secepatnya agar pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
“Berapa pun jumlah paket yang diajukan akan kami lelang. Bahkan jika hanya satu paket, tetap akan kami proses,” tegasnya. (den)
