RADARCIREBON.ID – Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Kota Cirebon memastikan hingga saat ini belum menangani pasien dengan diagnosis superflu atau Influenza A H3N2 subclade K.
Meski demikian, rumah sakit rujukan utama di wilayah Ciayumajakuning itu menyatakan siap jika sewaktu-waktu ditemukan kasus dengan gejala mengarah ke penyakit tersebut.
Ketua Tim Emerging Disease RSD Gunung Jati Kota Cirebon, dr Adetya Rahma Dinni SpP, mengatakan hingga kini belum ada pasien yang dirawat dengan indikasi superflu.
Baca Juga:Pohon Besar Roboh Timpa Bangunan SD di Kuningan Akibat Angin KencangSepanjang 2025, Layanan 112 Siaga Katon Tangani 42 Kejadian Darurat di Cirebon
Namun, keluhan flu masih menjadi salah satu alasan utama masyarakat datang berobat ke rumah sakit.
“Sampai hari ini (kemarin, red), kami belum menangani kasus superflu,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, gejala yang paling sering ditemukan pada pasien umumnya adalah keluhan khas influenza, seperti batuk, demam, nyeri otot, pilek, dan rasa lemas. Pada sebagian kecil kasus, terutama yang berat, dapat disertai keluhan sesak napas.
Di sisi lain, dr Adetya menyebut adanya peningkatan kasus pneumonia di RSD Gunung Jati. Namun, peningkatan tersebut dinilai belum signifikan dan masih dalam batas kemampuan layanan rumah sakit.
“Kasus pneumonia memang mulai meningkat, tetapi tidak terlalu signifikan dan belum ada yang dengan gambaran superflu,” jelasnya.
Meski belum ditemukan kasus, RSD Gunung Jati telah menyiapkan ruang khusus untuk pemantauan dan isolasi pasien yang dicurigai menderita penyakit menular, termasuk superflu.
Ruangan tersebut merupakan ruang isolasi monitoring dengan fasilitas lengkap, serupa dengan ruang isolasi yang digunakan saat pandemi Covid-19.
Baca Juga:Hindari Kawasan Senayan Saat Banjir, Awas Kendaraan MogokATR/BPN Cabut SHGU Sugar Group di Lampung, Lahan 85 Ribu Hektare Berdiri di Atas Tanah Negara
“Infrastrukturnya lengkap, ada tekanan negatif, SDM siap, dan peralatan juga memadai,” kata dr Adetya.
Ruang isolasi itu memiliki kapasitas enam tempat tidur dan diperuntukkan bagi penyakit menular dengan penularan melalui udara (airborne). Hingga kini, ruangan tersebut belum digunakan untuk pasien super flu, namun tetap dimanfaatkan untuk penanganan penyakit menular lainnya.
Selain kesiapan ruangan, rumah sakit juga menyiapkan mekanisme surveilans dan pelaporan. Jika ditemukan pasien dengan kriteria suspek super flu, data akan dicatat dan segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
