Rinna Suryanti Soroti Digitalisasi Sektor Kesehatan

Rinna Suryanti Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN
TIMPANG: Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menilai kebijakan digitalisasi kesehatan nasional menyisakan ketimpangan serius antara pemerintah pusat dan daerah. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Transformasi digital di sektor kesehatan kerap dipromosikan sebagai simbol kemajuan. Integrasi sistem, pelaporan daring, hingga konsolidasi data nasional digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas layanan publik.

Namun, di balik narasi modernisasi tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka, yakni soal tanggung jawab ketika data kesehatan masyarakat bocor atau disalahgunakan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menilai kebijakan digitalisasi kesehatan nasional masih menyisakan ketimpangan serius antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:Percepat Sertifikasi Tanah, Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026 di Kabupaten CirebonBimbel GO Cirebon Siapkan Siswa Strategi Sukses Akademik

Menurut dia, daerah kerap diposisikan sebatas sebagai pelaksana teknis tanpa dibekali perlindungan memadai atas risiko yang harus ditanggung.

“Integrasi data kesehatan nasional memang terlihat progresif. Namun, daerah dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem pusat tanpa diiringi penguatan keamanan data, baik dari sisi anggaran, infrastruktur, maupun sumber daya manusia,” ujar Rinna, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, standar keamanan data ditetapkan oleh pemerintah pusat, sementara pembiayaan dan operasional pengelolaan data justru dibebankan kepada daerah. Ketika terjadi gangguan sistem atau kebocoran data, sorotan publik pertama kali tertuju kepada puskesmas, rumah sakit daerah, atau dinas kesehatan setempat.

“Secara politis, ini menciptakan situasi timpang. Pusat mengatur, daerah menanggung risiko,” tegasnya.

Rinna menilai transformasi digital kesehatan berjalan lebih cepat dibanding pembangunan ketahanan data. Dalam praktik penganggaran, keamanan siber sering kali tidak diposisikan sebagai kebutuhan strategis.

Belanja daerah, kata dia, lebih banyak terserap untuk operasional layanan, pemenuhan indikator program, dan pengadaan sistem, sementara investasi perlindungan data seperti audit keamanan, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan infrastruktur digital kerap dianggap sebagai pelengkap.

“Negara dan daerah sama-sama membiayai sistemnya, tetapi abai melindungi isinya,” ujarnya.

Baca Juga:George Edwin Sugiharto, Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Luncurkan Taman BacaanSMK Informatika Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Cirebon Gelar SKINFA Fest 4

Padahal, data kesehatan bukan sekadar angka dan laporan. Data tersebut memuat peta kerentanan biologis masyarakat. Jika bocor, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, menurunkan kepercayaan publik, hingga melemahkan posisi tawar negara.

Ironisnya, risiko strategis sebesar itu masih kerap dikelola dengan pendekatan proyek, bukan dengan logika pertahanan. Akibatnya, daerah seperti Kota Cirebon kerap menjadi mata rantai terlemah dalam sistem nasional, bukan karena kelalaian, melainkan karena dipaksa bekerja di luar kapasitas perlindungannya.

0 Komentar