Sebagai kota jasa dan wilayah transit, Cirebon melayani pasien lintas daerah dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Data kesehatan yang dikelola bersifat regional, bahkan lintas provinsi. Namun, dalam kerangka anggaran nasional dan daerah, Cirebon tetap diperlakukan sebagai daerah dengan kapasitas lokal biasa.
“Puskesmas dan rumah sakit daerah menjadi ujung tombak pengelolaan data strategis, tetapi dukungan anggaran keamanan data nyaris tidak pernah menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD,” kata Rinna.
Ia menambahkan, dalam pembahasan anggaran, isu keamanan data kesehatan sering kalah oleh narasi pembangunan fisik yang lebih kasat mata dan mudah dijual secara politik. Padahal, kebocoran data dapat menimbulkan biaya sosial dan politik yang jauh lebih besar, mulai dari risiko hukum hingga krisis kepercayaan publik.
Baca Juga:Percepat Sertifikasi Tanah, Bupati Imron Lantik Panitia PTSL 2026 di Kabupaten CirebonBimbel GO Cirebon Siapkan Siswa Strategi Sukses Akademik
Menurut Rinna, persoalan ini mencerminkan problem relasi kebijakan pusat dan daerah yang belum tuntas. Integrasi data dituntut secara nasional, tetapi perlindungan datanya belum dilembagakan secara tegas dalam skema pembiayaan negara.
“Jika data kesehatan benar-benar dianggap sebagai benteng terakhir pertahanan negara, maka penjagaannya tidak boleh setengah hati,” ujarnya.
Di era ancaman nontradisional, Rinna menegaskan bahwa pertahanan negara tidak lagi terbatas pada kekuatan militer, melainkan juga mencakup server data dan sistem informasi publik.
“Pertanyaannya sederhana, apakah negara serius menjaga data kesehatan rakyatnya sebagai bagian dari kedaulatan dan keamanan nasional, atau sekadar sibuk membangun aplikasi tanpa perlindungan yang memadai?” pungkasnya. (abd/adv)
