“Di situlah kita anggap lebih efektif jika petugas yang sudah berhaji ditempatkan langsung di pos-pos tersebut,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Harun, merupakan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya. Meski secara umum pelaksanaan sudah berjalan baik, Kementerian Haji dan Umrah terus melakukan penyempurnaan.
“Yang kemarin dirasa belum efektif, tahun ini kita efektifkan lagi, baik dari segi penempatan maupun penguatan personel di lapangan,” tandasnya, dilansir dari rilis resmi Kemenhaj, dikutip pada Selasa, 27 Januari 2026. (rc)
