Komisi IV DPRD Cirebon Bahas Pemberlakuan Layanan Sosial Berbasis DTSEN

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon
SAMAKAN PERSEPSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat kerja bersama OPD untuk menyamakan persepsi terkait membahas pemberlakuan desil/DTSEN. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), belum lama ini.

Rapat kerja tersebut membahas pemberlakuan layanan sosial berbasis desil atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai upaya meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan dan bantuan sosial di Kabupaten Cirebon.

Rapat kerja juga bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan kesiapan teknis dan kebijakan dalam implementasi layanan sosial berbasis data desil.

Baca Juga:KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli KemenkeuLumpur Sungai Sukalila Cirebon Mulai Dikeruk

Dengan sistem tersebut, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih adil, transparan, dan tepat sasaran sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin SSos, menegaskan pentingnya validitas dan integrasi data sebagai dasar utama kebijakan sosial.

Menurutnya, penggunaan DTSEN harus benar-benar dimaksimalkan agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat maupun masyarakat yang seharusnya menerima bantuan namun belum terakomodasi.

“Pemberlakuan layanan sosial berbasis desil atau DTSEN ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program sosial. Kami mendorong seluruh OPD terkait agar memperkuat validasi dan pemutakhiran data secara berkala, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muchyidin.

Politisi PDIP itu menambahkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Hal ini guna memastikan seluruh program layanan sosial berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon. (sam)

0 Komentar