Sekolah Swasta: BPMU Bukan untuk Foya-foya, Skema BPMU Diganti oleh Pemprov Jabar

Bantuan sekolah BPMU sekolah swasta
SEDIH DAN KECEWA: Ketua Forum SMK Swasta Kota Cirebon Ari Nurrahmat saat dijumpai Radar Cirebon di SMK Cipto Kota Cirebon kemarin (29/1/2026). Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Isu penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta di Jawa Barat pada tahun anggaran 2026 menjadi guncangan serius. Bukan sekadar soal nomenklatur anggaran. Ini menyentuh urat nadi operasional sekolah swasta –terutama yang selama ini hidup dari hitung-hitungan rupiah, jam mengajar guru, dan jumlah siswa yang pas-pasan.

Di satu sisi, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah menyebut bantuan provinsi untuk sekolah swasta tahun 2026 nihil. Nol rupiah. Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan BPMU tidak dihapus, hanya dialihkan dalam bentuk beasiswa yang langsung menyasar siswa miskin.

Pernyataan yang sama-sama keras. Sama-sama berdampak. Namun, berujung pada pertanyaan yang sama: siapa yang menutup lubang operasional sekolah? Bagi sekolah swasta, khususnya SMK, BPMU bukan sekadar bantuan tambahan. Ia adalah bantalan. Penyangga. Bahkan dalam banyak kasus, penentu hidup-mati sekolah.

Baca Juga:Program MBG Menghidupkan Roda Empat, Dealer di Cirebon Kebanjiran Peminat183 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI Kartu Tak Aktif, Puskesos Datangi Kantor Bupati Cirebon

Ketua Forum SMK Swasta Kota Cirebon, Ari Nurrahmat, tidak menutup-nutupi perasaan ketika kabar itu beredar di grup para kepala sekolah. Kata yang pertama muncul: shock. Disusul sedih. Lalu kecewa.

BPMU bagi sekolah swasta, kata Ari, adalah warisan panjang. Dulu bernama BOS Provinsi. Di era Gubernur Ahmad Heryawan, nilainya bahkan mencapai Rp750 ribu per siswa per tahun. Angka yang kala itu terasa sangat besar.

Terlebih, saat itu pengelolaan pendidikan masih di tangan pemerintah kota/kabupaten, sehingga sekolah swasta mendapat banyak penopang: BOS Kota, BOS Provinsi, BOS Pusat, bahkan beasiswa rawan putus sekolah.

Situasi berubah drastis ketika kewenangan SMA/SMK dialihkan ke provinsi. Sekolah swasta mulai gelagapan. Satu per satu bantuan daerah hilang. BPMU menjadi satu-satunya penyangga dari provinsi.

Di era Ridwan Kamil, BPMU sempat menyusut. Sekolah kecil bahkan tidak kebagian. Nilainya sempat turun jauh. Baru kemudian diperjuangkan kembali hingga stabil di angka Rp600 ribu per siswa per tahun, bertahan sampai 2025. “BPMU ini bukan untuk foya-foya. Ini murni untuk honor guru,” tegas Ari kepada Radar Cirebon, Kamis (29/1/2026).

Operasional sekolah swasta, kata Ari, hampir seluruhnya bertumpu pada satu pos terbesar: honor guru. Di banyak sekolah, masih ada guru yang digaji Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Bukan karena niat menindas. Tapi karena realitas jumlah siswa. Hitungannya sederhana dan kejam.

0 Komentar