INDRAMAYU – Satuan Samapta Polres Indramayu berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu (31/1) dini hari. Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar atau telah keluar dari sekolah.
Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan menjelaskan, selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox, serta senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga cobek, dan satu batang besi panjang.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan dari masyarakat serta pantauan CCTV terkait kelompok bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini sambil membawa senjata tajam dan tumpul. Tim TRC langsung bergerak cepat untuk melakukan pembubaran dan pengamanan,” jelasnya.
Baca Juga:Ruang Fiskal Desa Terhimpit, Legislator Jabar Hadir Kawal Aspirasi WargaRTRW 2026-2046, Pemda Kuningan Tegaskan Komitmen Jaga Alam Ciremai
Meskipun petugas sempat menghadapi perlawanan dari kelompok tersebut, berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.
Wawan menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja.
“Para terduga beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Reskrim Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia. Dengan begitu, apabila terjadi gangguan keamanan di wilayah masing-masing, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Polres Indramayu.
Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi, SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau Call Center 110. (oni)
