Ruang Fiskal Desa Terhimpit, Legislator Jabar Hadir Kawal Aspirasi Warga

Desa Karamatmulya
SERAP ASPIRASI: Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan legislatif Jabar di Desa Karamatmulya, Kecamatan Ciawigebang, Sabtu (31/1). Foto: ist
0 Komentar

KUNINGAN–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Suharto SFarm Apt menegaskan komitmennya untuk mengawal kebutuhan pembangunan desa di Kuningan.

Hal itu disampaikan saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Karamatmulya, Kecamatan Ciawigebang, Sabtu (31/1). Dalam kesempatan tersebut, Toto menyebut dirinya memiliki tanggung jawab moral dan politik terhadap kemajuan daerah pemilihannya.

Ia mengaku turun langsung ke desa untuk mendengar apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran desa saat ini.

Baca Juga:Sejak Kapan Pemimpin adalah Raja?Resmikan SPPG di Terisi, Kasan Basari Pesan Gunakan Bahan Berkualitas dan Air Mineral

“Saya bertanggung jawab terhadap kemajuan Kabupaten Kuningan. Apa sih yang sebenarnya dibutuhkan warga desa di sini. Apalagi sekarang Dana Desa cukup terdampak karena adanya kebijakan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih,” ujar Toto.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menyebabkan sebagian besar Dana Desa dialihkan, sehingga berimbas pada keterbatasan anggaran pembangunan fisik di desa. Bahkan, hampir 60 persen Dana Desa terserap untuk Kopdes Merah Putih sehingga ruang fiskal desa menjadi sangat terbatas.

“Kondisi ini tentu membuat pembangunan desa sedikit terkendala. Maka di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat, yang memiliki tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Salah satunya adalah menyerap aspirasi dan memperjuangkan anggaran untuk kepentingan rakyat,” tegas politisi berkumis tebal tersebut.

Ia juga menyinggung bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini diterima desa, seperti bantuan PIP sekitar Rp130 juta. Bahkan sempat mengusulkan kenaikan bantuan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, namun belum bisa direalisasikan karena pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

“Kami sudah sampaikan agar ada kenaikan, tapi memang masih mentok karena kondisi anggaran provinsi juga sedang diefisiensi,” katanya.

Meski demikian, Toto memastikan kebutuhan pembangunan desa tetap bisa diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan daerah. Ia mendorong pemerintah desa agar mengusulkan kebutuhan pembangunan, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat.

“Nanti bisa dimasukkan ke SIPD Provinsi. Saya siap bantu dan kawal. Memang tidak bisa langsung turun tahun ini, tapi kalau masuk di 2026, maka bisa diperjuangkan untuk anggaran 2027,” jelasnya.

0 Komentar