“Jika pemerintah tidak memberikan penghargaan, masyarakat akan mengupayakannya sendiri dengan cara-cara yang terhormat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan terdapat dua opsi terkait makam Mayor Tan Tjin Kie. Opsi pertama adalah pemindahan makam ke Kota Malang, mengingat Pemerintah Kota Malang juga mengajukan permintaan karena jasa Mayor Tan Tjin Kie tidak hanya di Cirebon, tetapi juga di Malang.
Opsi kedua, masyarakat akan melakukan gotong royong dan swadaya untuk membangun kembali makam Mayor Tan Tjin Kie di Cirebon.
Baca Juga:AKMI Suaka Bahari Cirebon Siap Perkuat SDM Martim Nasional lewat Wisuda 2026Perkuat Tata Kelola, Pemkab Cirebon Helat Pelatihan Manajemen Risiko Eksekutif
“Jika pada hari jadi Kota Cirebon 2027 belum terlihat adanya makam beliau, masyarakat akan bergerak,” ujarnya.
Menurut Dedi, Mayor Tan Tjin Kie layak dikenang sebagai tokoh budaya karena perannya dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman. Hal serupa juga berlaku bagi Ayip Muhammad bin Yahya yang dinilai sebagai tokoh agama dengan kontribusi besar di berbagai bidang.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan para budayawan dalam RDP tersebut.
“Kami berterima kasih kepada para budayawan dan pihak lain yang telah mengembalikan ingatan kita kepada tokoh-tokoh yang berjasa, seperti Mayor Tan Tjin Kie dan Kiai Ayip Muhammad,” ujar Yusuf.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Cirebon akan lebih serius mencari formula kebijakan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Bentuk terima kasih kami adalah dengan serius mencari formula agar dapat menjawab apa yang diinginkan para budayawan. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada wali kota dan kami mendorong agar pemerintah dapat merealisasikannya,” tandasnya. (cep)
