Guru Madrasah Swasta Terus Diupayakan Jadi PPPK, Berikut Penjelasan Sekjen Kemenag

sekjen
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin. Foto: Kemenag.
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID– Kementerian Agama (Kemenag) melalui Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin saat menerima kunjungan Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dan Heri Purnawa mendiskusikan sejumlah langkah untuk memperjuangkan guru-guru.

Baca Juga:Petugas Haji Penentu Sukses Haji 2026, Menhaj: Jika Anda Gagal, Berarti Program Presiden Juga Gagal1 Ramadan Tunggu Sidang Isbat Tanggal 17 Februari 

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” kata Kamaruddin Amin.

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.

Dilansir dari rilis resmi Kemenag, saat ini Kementerian Agama membina 1.157.050 guru, terdiri atas: 360.632 (31.2%) guru PNS dan 796.418 guru Non PNS.

Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Hingga saat ini, kata Kamaruddin Amin, masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Jumlah ini terdiri atas, 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kemudian, 11.501 guru PDF dan Muadalah, 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, dan 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.

Baca Juga:Kasus Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas DicopotBeda Awal Ramadan 2026? Muhammadiyah Umumkan 18 Februari

“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin.

“Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” tandasnya, dilansir dari rilis resmi Kemenag.

0 Komentar