RADARCIREBON.ID –Polda Metro Jaya terus mendalami laporan terkait materi stand up comedy “Mens Rea” yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. Dalam tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa dua orang saksi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji untuk dimintai klarifikasi atas materi yang dipersoalkan pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelidik telah meminta keterangan dari dua saksi berinisial DWN dan AAD. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai pembuka acara (opener) dalam kegiatan tersebut.
“Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan,” kata Budi kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga:Menag: Indonesia Jadi Negara Pertama Diizinkan Beli Properti di Mekah dan MadinahEpson Luncurkan Proyektor Portabel Lifestudio Terbaru untuk Gaya Hidup Modern
Sementara itu, Pandji dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan pada Jumat (6/2/2026) pagi. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan pihaknya sudah menerima konfirmasi kehadiran dari Pandji.
“Beliau hadir. Sudah konfirmasi, Jumat pagi,” ujar Iman kepada awak media, Kamis, 5 Februari 2026.
Iman menjelaskan, penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan substansi perkara sesuai laporan para pelapor. Klarifikasi terhadap Pandji, menurutnya, diperlukan agar proses penyelidikan berjalan objektif dan berimbang.
“Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan, yang ada kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai adanya perbedaan objek laporan dari sejumlah laporan yang masuk—termasuk di antaranya dugaan penistaan agama—Iman menyebut penyidik akan menyesuaikan pendalaman berdasarkan materi aduan masing-masing pelapor.
“Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengonfirmasi supaya proses penyelidikan ini kita jaga keberimbangannya,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat terkait materi “Mens Rea”. Polisi masih berada pada tahap penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk terlapor, sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (dsw)
