KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Perum BULOG memperkuat sinergi dalam mengamankan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) petani pada Tahun 2026 guna menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Penyerapan GKP Tahun 2026 yang diselenggarakan Perum BULOG di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0615/Kuningan Nandang Hendarsyah, perwakilan Perum BULOG Wilayah Kuningan Windu Guntara, para Kepala UPTD, Koordinator BPP, serta jajaran penyuluh pertanian se-Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Dongkrak Minat Baca Warga, DPA Indramayu Luncurkan Layanan Jemput Bola hingga Referensi KelabuAjak Waspadai Penipuan Umrah
Dalam arahannya, Dr Wahyu Hidayah menegaskan bahwa penguatan penyerapan GKP merupakan instrumen penting untuk melindungi petani dari praktik tengkulak dan fluktuasi harga yang merugikan saat musim panen.
“Setiap musim panen selalu ada potensi permainan harga. Karena itu, kehadiran BULOG dan penguatan koordinasi di lapangan menjadi langkah konkret untuk melindungi petani agar tidak menjual gabah di bawah harga acuan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Diskatan telah menginstruksikan seluruh Kepala UPTD dan Koordinator BPP untuk aktif mengawal petani di lapangan, memastikan penyaluran gabah melalui jalur resmi, serta mendorong petani menjual sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kami ingin petani memiliki kepastian pasar, kepastian harga, dan kepastian mekanisme. Dengan begitu, ruang gerak praktik yang merugikan petani bisa ditekan,” ujarnya.
Wahyu juga menekankan peran strategis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai garda terdepan perlindungan petani, mulai dari pendampingan panen, pengawasan mutu GKP, hingga menjadi penghubung antara petani, BULOG, dan aparat kewilayahan.
“PPL bukan hanya pendamping teknis, tetapi mitra utama petani dalam menghadapi dinamika pasar,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Perum BULOG Wilayah Kuningan, Windu Guntara, menjelaskan bahwa penyerapan GKP Tahun 2026 dilakukan melalui mekanisme terstruktur dan transparan dengan melibatkan Gapoktan, PPL, serta pendampingan Babinsa dalam program Serapan Gabah (Sergab).
Baca Juga:Ambisi Tinggi Omar Marmoush Usai Borong Dua Gol ke Gawang Newcastle UnitedDKPP Indramayu Ajak Petani Gotong Royong Basmi Hama Tikus Lewat Gropyokan
“BULOG hadir memberikan kepastian pasar. Pembayaran dilakukan secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan. Penyerapan juga berbasis data panen yang valid,” jelasnya.
