Andru menyampaikan, pada rapat tersebut terungkap ada ASN ditengarai masih memilik tunggakan atau tidak lancar dalam pembayaran kredit. Jumlahnya mencapai 400 orang ASN.
“Kalau 400 ASN yang macet (pembayaran kredit, red) maka bisa diidentifikasi, di-follow up,” tandas pria yang akrab disapa Andru itu.
Meski Bank Cirebon dilikuidasi, tetapi kewajiban tunggakan tetap harus dibayarkan.
