KUNINGAN–Isu mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kian menguat. Apalagi, sejumlah pejabat Eselon IIB dilaporkan dipanggil ke Pendopo dalam beberapa hari terakhir ini.
Tentu hal tersebut memunculkan spekulasi, bahwa perombakan jabatan akan segera dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadan.
Pengamat Kebijakan Daerah, Sujarwo menilai, dinamika penyegaran birokrasi merupakan hal lumrah dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan agar rencana promosi, rotasi, dan mutasi tidak disikapi secara berlebihan oleh kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:1.000 Nelayan di Kabupaten Indramayu Terlindungi BPJS KetenagakerjaanPengurus HIPMI IPB Cirebon Resmi Dilantik, Dorong Mahasiswa Ciptakan Lapangan Kerja
“Penyegaran birokrat di lingkup Pemkab Kuningan, baik eselon II, III maupun IV, seharusnya tidak dipersepsikan sebagai sesuatu yang sakral atau bahkan menjadi momok bagi pejabat yang terdampak. Itu bagian dari kebutuhan organisasi,” ujar Sujarwo, Rabu (11/2).
Menurutnya, kebijakan rotasi dan mutasi sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah sebagai pemegang otoritas pembinaan kepegawaian. Terlebih, duet bupati dan wakil bupati memiliki target kerja yang harus diwujudkan sesuai program prioritas yang telah dicanangkan.
“Reshuffle birokrasi tentu didasarkan pada kebutuhan pimpinan dalam mempercepat capaian program. Ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan strategi manajerial untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal,” jelasnya.
Ia juga mengaitkan dengan pernyataan Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar, yang sebelumnya sempat menyiratkan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan sebelum bulan puasa. Dengan waktu efektif yang tersisa hanya Kamis dan Jumat (12–13 Februari 2026), ia menilai peluang pelaksanaan mutasi dalam waktu dekat semakin terbuka.
“Kalau mengacu pada pernyataan tersebut, maka memang tinggal hitungan hari. Apalagi sudah ada sejumlah pejabat eselon IIB yang dipanggil ke Pendopo. Itu biasanya menjadi sinyal bahwa prosesnya sudah mendekati final,” ungkapnya.
Meski demikian, Sujarwo menegaskan bahwa siapa saja pejabat yang akan tersentuh kebijakan mutasi, khususnya di level kepala dinas (eselon II), sepenuhnya menjadi rahasia kepala daerah.
“Nama-nama itu pasti sudah ada di saku bupati. Publik maupun internal birokrasi tentu sulit menebak siapa dipindah ke mana. Spekulasi pasti ada, tapi keputusan tetap di tangan pimpinan,” katanya.
