RADARCIREBON.ID – Gedung Kantor Thamrin No. 8 Jakarta yang sebelumnya tercatat sebagai aset Kementerian Agama (Kemenag) kini resmi beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Termasuk peralihan aset Gedung Kantor Umrah Gedung Kantor Thamrin No 8 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2006 Beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dahnil menjelaskan peralihan aset tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2025.
Baca Juga:MA Tegas Tak Ada Bantuan Hukum bagi Hakim PN Depok yang Terjerat OTT KPKBSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
Dalam regulasi tersebut diatur bahwa seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan atau tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang bersumber dari APBN, keuangan haji, maupun perolehan sah lainnya, dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Dahnil, hingga saat ini proses peralihan aset telah masuk tahap pencatatan dalam aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah pada 243 satuan kerja.
Proses tersebut dilakukan secara bertahap seiring dengan pembentukan dan penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, khususnya terkait aset yang berasal dari dana haji dan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, namun pencatatan BMN-nya tidak berada di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Aset-aset tersebut antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, serta Pusat Informasi Haji Batam yang hingga kini belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami akan mengupayakan dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Agar aset tersebut dapat beralih ke Kementerian Haji dan Umrah dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya,” kata dia.
Selain peralihan aset, kata dia, pemerintah juga tengah memproses tahapan lanjutan terkait peralihan sumber daya manusia dalam rangka penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah. (dsw)
