Ketua DPRD: Pasien Cuci Darah Tetap Dilayani, Warga Kabupaten Cirebon Resah, BPJS PBI Dinonaktifkan

Warga Kabupaten Cirebon Resah, BPJS PBI Dinonaktifkan
HARUS TETAP DILAYANI: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia saat dan berdialog dengan pasien di ruang hemodialisa RSUD Waled, Kamis (12/2/2026). Pihaknya memastikan layanan cuci darah bagi pasien BPJS PBI nonaktif harus tetap jalan sambil melakukan reaktivasi. Foto: DPRD FOR RADAR CIREBON
0 Komentar

Deti memaparkan, mekanisme reaktivasi BPJS PBI dilakukan melalui pemerintah desa setempat. Pasien akan dibekali surat keterangan dari RSUD Waled yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menjalani pengobatan rutin cuci darah. Berkas tersebut kemudian diajukan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.

“Surat keterangan dari rumah sakit menjadi dasar reaktivasi BPJS PBI. Selama proses berjalan, pasien tetap terlayani. Hanya saja, penagihan ke BPJS baru bisa dilakukan setelah status kepesertaan kembali aktif,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar