CIREBON-Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mengklaim kesejahteraan ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Cirebon berada dalam kondisi cukup baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto SPd MM mengungkapkan, sekitar 6.000 guru PPPK penuh waktu dan 750 guru PPPK paruh waktu dinilai sudah relatif sejahtera.
Penilaian itu, kata Ronianto, ditopang oleh mayoritas guru PPPK yang telah menerima sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG). Otomatis, pembayaran sertifikasi guru setiap bulannya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Baca Juga:Dukung Program MBG, Polri Targetkan 61 SPPG Beroperasi di Jabar pada 2026Jadwal Lengkap Uji Coba Inggris Jelang Piala Dunia 2026, Hadapi Selandia Baru dan Kosta Rika
“Baik guru PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, sebagian besar sudah mendapatkan sertifikasi atau tunjangan kesejahteraan guru,” ujar Ronianto, Jumat (13/2).
Menurutnya, guru PPPK penuh waktu rata-rata menerima penghasilan sekitar Rp5 juta per bulan. Jumlah tersebut berasal dari gabungan gaji pokok dan TPG yang diterima secara rutin.
“Kalau dikalkulasikan, penghasilan per bulan bisa mencapai sekitar Rp5 jutaan,” jelasnya.
Sementara itu, bagi guru PPPK paruh waktu yang telah bersertifikasi, tunjangan yang diterima berada di kisaran Rp2 juta per bulan. Namun untuk honor tambahan, hingga kini Disdik Kabupaten Cirebon belum dapat memastikan skema pembayarannya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk keputusan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kami masih menunggu juklak-juknis. Apakah honor guru PPPK paruh waktu bisa diambil dari BOS atau ada skema lain, itu masih menunggu keputusan BKAD,” katanya.
Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan cerita berbeda.
Seorang guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tunjangan sertifikasi yang diterimanya belum mampu menutup kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah naiknya biaya kebutuhan pokok.
Baca Juga:Banjir Kuningan, Ratusan Rumah di Cibingbin dan Ciwaru Terendam, Sejumlah Bangunan RusakRibuan Orang Kaya Masuk BPJS PBI
“Kalau hanya mengandalkan sertifikasi, buat saya belum cukup. Harapannya sih, honor bisa diambil melalui dana BOS dan nilainya setara upah minimum regional,” pungkasnya. (sam)
