RADARCIREBON.ID – Sejumlah pelajar yang kedapatan berkumpul di warung dan area publik di Kecamatan Maja menjadi perhatian aparat gabungan di wilayah Majalengka, Jumat (13/2/2026).
Para pelajar tersebut terjaring razia saat petugas melakukan patroli dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong siswa pada jam sekolah. Penertiban dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kegiatan ini turut melibatkan guru kesiswaan dari masing-masing sekolah guna menciptakan suasana penertiban yang lebih edukatif dibandingkan represif.
Baca Juga:Aset Tembus Rp30 Miliar, RAT Koperasi Sehat Sejahtera 2025Pasar Empuk Miras Oplosan, Polres Cirebon Kota Gelar Razia Tengah Malam
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, melalui Pelaksana Harian Kapolsek Maja, Iptu Brigmono Rudiantoro, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban serta menekan potensi kenakalan remaja.
“Petugas menemukan sejumlah pelajar yang bolos sekolah di beberapa lokasi, seperti warung dan taman. Mereka tidak langsung dikenai sanksi keras, melainkan diberikan pembinaan di tempat,” ujar Brigmono.
Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan oleh Polres Majalengka bersama Satpol PP Majalengka tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan pembinaan agar para pelajar kembali fokus pada kewajibannya sebagai peserta didik.
Kegiatan razia ini diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga, lingkungan, dan aparat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak sekolah dinilai penting untuk menciptakan ruang tumbuh yang aman dan tertib bagi generasi muda di wilayah Maja.
“Karena masa depan pelajar dimulai dari kedisiplinan hari ini,” pungkasnya. (ono)
