“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jamaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus tetap sah, namun tetap aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.
Selain pengaturan mobilitas, Indonesia juga mengusulkan penguatan dukungan medis di jalur menuju Jamarat. Penempatan tim kesehatan dan sistem respons cepat di titik-titik strategis diharapkan mempercepat penanganan darurat saat terjadi kelelahan, dehidrasi, atau komplikasi penyakit penyerta pada fase lempar jumrah. Dengan penguatan koordinasi lintas negara dan penekanan pada pencegahan, pemerintah optimistis Haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib serta memberikan rasa aman yang lebih besar, khususnya bagi jamaah usia lanjut.(dsw)
