RADARCIREBON.ID – Dalam upaya memperkuat penerapan tata kelola yang baik serta meningkatkan budaya integritas, akuntabilitas, dan kinerja organisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Kesepakatan Kinerja Satuan Kerja, dan Project Charter Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja OJK, termasuk di Kota Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menuturkan bahwa penandatanganan dilakukan oleh seluruh pegawai, baik pegawai organik maupun tenaga kerja ahli daya. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Baca Juga:Haji 2026: Indonesia Perketat Skrining Kesehatan dan Terapkan Murur–Tanazul untuk Lindungi Jamaah RentanChinese New Year Dinner, Penuh Kehangatan dan Banjir Hadiah
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan berjalan secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadi pernyataan komitmen seluruh jajaran OJK untuk menjunjung tinggi nilai integritas, independensi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pakta ini juga menegaskan tekad bersama dalam mencegah benturan kepentingan serta menjaga kepercayaan publik.
Melalui kegiatan tersebut, OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan kinerja satuan kerja, sekaligus memperkuat peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemerataan akses keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
“Dengan landasan komitmen bersama yang kuat, kami optimistis seluruh program kerja Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya. (apr)
