Seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga produktivitas dan kedisiplinan selama Ramadan.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah juga diminta melakukan pengawasan internal agar pelaksanaan jam kerja berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap, dengan kebijakan ini, kinerja pemerintahan tetap optimal tanpa mengurangi kekhusyukan ASN dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (sam/den)
