Janjikan IRT Lolos PPPK, Oknum PNS di Cirebon Terancam Sanksi Berat

Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP
TEGAS: Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP menjelaskan soal kasus penipuan yang melibatkan oknum PNS, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon memastikan dugaan penipuan terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan satu korban lainnya tengah diproses.

Terduga pelaku berinisial BS, yang merupakan oknum PNS di salah satu kecamatan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP mengatakan, penanganan kasus tersebut masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:Arkaan Sabet Medali Emas Kejuaraan Taekwondo Tingkat Provinsi JabarTempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan, Pemkab Cirebon Siapkan Sanksi

“Prosesnya saat ini sedang dilakukan revisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh atasan langsung yang bersangkutan di salah satu kecamatan,” ujar Meilan.

Setelah revisi BAP rampung, lanjutnya, BKPSDM akan memanggil BS untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari proses klarifikasi internal.

Lebih lanjut, dijelaskan Meilan, dugaan praktik penipuan dengan meminta setoran uang hingga puluhan juta rupiah itu tergolong pelanggaran berat, karena mencatut proses rekrutmen PPPK yang seharusnya transparan dan berbasis sistem.

“Jika terbukti, ini masuk kategori pelanggaran berat. Selain menyangkut integritas aparatur, juga merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga yang mengaku dijanjikan kelulusan PPPK dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Namun, setelah uang diserahkan, status kelulusan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

BKPSDM juga mengungkapkan bahwa belakangan pihaknya menerima sejumlah laporan terkait oknum yang mencatut nama instansi untuk melakukan penipuan serupa.

Baca Juga:Pemkab Cirebon Diminta Perkuat Layanan Ramah Difabel, Ini Komitmen GregedEdukasi Tata Kelola Sampah di SDN Larangan 1 Kota Cirebon

“Cukup banyak yang mengatasnamakan BKPSDM. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya. Rekrutmen PPPK tidak dipungut biaya,” kata Meilan.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa guna mencegah munculnya korban baru. (den)

0 Komentar