Pembuatan Saluran Kabel Bawah Tanah di Kota Cirebon Masih Digodok 

Penataan kabel
KABEL SEMRAWUT: Penataan perdana kabel yang semrawut dipimpin langsung Walikota Effendi Edo di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Kamis (19/2/2026) lalu. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Rencana pembangunan ducting atau saluran bawah tanah untuk instalasi kabel milik provider telekomunikasi di Kota Cirebon masih dalam tahap pembahasan.

Hingga saat ini, skema pendanaan proyek tersebut masih dikaji, apakah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau melibatkan pihak provider.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Rachman Hidayat ST, menjelaskan pihaknya masih mematangkan konsep pelaksanaan ducting. Kajian dilakukan dengan membandingkan penerapan di sejumlah daerah lain.

Baca Juga:Festival Ramadan untuk Semua Warga CirebonBPBD Minta Masyarakat Cirebon Tetap Waspada, Cuaca Ekstrem

“Dari DPUTR masih berproses, karena kami juga melakukan kunjungan ke beberapa wilayah untuk melihat penerapannya. Ada tiga skema yang nantinya bisa digunakan dalam pelaksanaan ducting,” ujar Rachman.

Ia menjelaskan, skema pertama pembangunan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Skema kedua melalui badan usaha atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sedangkan skema ketiga dilaksanakan oleh asosiasi provider, yakni Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

“Ini juga menjadi kewajiban mereka untuk memberikan jaminan keselamatan terhadap infrastruktur kabel yang dipasang. Kami masih mengkaji skema mana yang akan diterapkan,” katanya.

Terkait teknis pelaksanaan, Rachman belum dapat memastikan apakah pembangunan ducting akan dilakukan di area trotoar atau badan jalan. Namun, jika dilakukan pembongkaran, tidak seluruh area akan dibuka.

“Pembongkaran hanya dilakukan di beberapa titik, sekitar setiap 20 sampai 50 meter, kemudian dirapikan kembali, seperti pembuatan manhole. Jadi tidak dibongkar seluruhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, panjang ducting yang direncanakan sesuai arahan wali kota ditargetkan mencapai sekitar 10 hingga 15 kilometer. Pelaksanaannya juga mempertimbangkan kesiapan pihak provider.

Setelah pembangunan ducting selesai, pemerintah daerah akan meminta provider untuk menurunkan kabel udara ke dalam saluran tersebut. Pihaknya juga akan memberikan waktu bagi provider untuk mempersiapkan proses relokasi kabel.

Baca Juga:Refleksi Satu Tahun, Tanpa Kehadiran Wakil Walikota Farida Investasi Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Cirebon Andalkan Sektor Jasa dan Perdagangan

“Targetnya mudah-mudahan tahun ini sudah bisa berjalan. Karena itu, saat ini kami fokus mendorong penataan dan perapihan kabel terlebih dahulu,” tandasnya. (abd)

0 Komentar