Tambak di Jawa Barat Banyak yang Tutup, Dipicu Harga Udang dan Perizinan

tambak udang di jawa barat
Kondisi salah satu tambak udang di wilayah selatan Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok - radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Iklim investasi tambak udang, terutama di Jawa Barat sedang tidak baik-baik saja. Selain persoalan harga yang terjun bebas, juga karena izin yang selalu dipersoalkan.

Selama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dijabat oleh Sakti Wahyu Trenggono, harga udang di tingkat petambak terus turun. Bahkan penurunan yang paling dirasakan ketika Amerika Serikat menolak udang dari Indonesia.

Banyak tambak udang di Jawa Barat yang ditutup. Baik itu di pantai utara (Pantura) atau di panti selatan (Pansela) Jawa Barat. Khusus di Pansela, jumlah tambak yang masih beroperasi tak lebih dari 20 persen dari sebelumnya.

Baca Juga:Masjid Sang Cipta Rasa Geger, Ada Jamaah Meninggal saat KhutbahJenazah Tersangkut di Jembatan Sungai Suranenggala Cirebon, Ternyata Warga Setempat

Memang belakangan ini harga udang kembali merangkak naik, walau belum bisa seperti dulu lagi. Kenaikan tersebut pemicunya karena produktivitas udang memang turun. Sementara permintaan pasar lokal lumayan naik.

Penurunan produktivitas itu, selain karena penyakit, yang paling besar karena banyak tambak yang berhenti beroperasi. Penyebabnya biaya produksi yang tinggi tapi harga jual yang turun drastis.

Di Pantai Selatan Jabar, misalnya, harga udang untuk size 100 dulu bisa di harga Rp 56.000 per kg. Namun di akhir tahun 2025 itu anjlok hingga di bawah Rp 40 ribu per kg.

“Belakangan memang naik lagi. Tapi belum bisa setinggi dulu,” ujar salah satu petambak di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurutnya, harga udang naik itu karena banyak tambak di Pangandaran, Tasikmalaya, Garut dan Cianjur berhenti operasi. “Yang masih beroperasi sedikit, paling tak lebih dari 20 persen,” kata petambak yang tak mau menyebutkan nama itu.

Dia pun memprediksi, tambak-tambak yang sekarang masih eksis, sebagian juga akan berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Penyebabnya karena perubahan regulasi dari pemerintah.

Hal itu ditambah dengan sejumlah tambak kecil yang tak lebih dari 1 hektar, harus berurusan dengan Polda Jabar. Para pemilik tambak kecil dimintai keterangan atau klarifikasi soal perizinan di Mapolda Jabar.

Baca Juga:Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap Delta Force, Operasi Mirip di Film ActionTransJakarta Benchmark Pengembangan BRT Trans Cirebon

Memang para petambak itu mengakui, dulu izin tambak kecil itu cukup melalui Dinas Kelautan Perikanan Jawa Barat. Sekarang semua izin harus melalui pemerintah pusat, yang lumayan sulit dan memakan waktu.

0 Komentar