Pemkot Cirebon Bakal Evaluasi, Masalah Jukir dan Lapak UMKM di Festival Ramadan

Suasana Festival Ramadan
RAMAI: Suasana Festival Ramadan di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon yang dipadati pengunjung dan pelaku UMKM. FOTO: SENO DWI PRIYANTO/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pelaksanaan Festival Ramadan di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, yang telah berlangsung selama enam hari masih diwarnai sejumlah persoalan teknis. Salah satunya terkait penataan lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai belum tertata rapi.

Di lapangan, sejumlah lapak dilaporkan ditempati juru parkir (jukir). Selain itu, terdapat pedagang baru yang menempati lapak milik UMKM terdaftar, serta ketidaksesuaian nomor lapak dengan pedagang yang menempatinya. Kondisi tersebut membuat sebagian pedagang kebingungan.

Menanggapi hal itu, Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan lapak UMKM di Jalan Siliwangi sebenarnya masih tersedia cukup banyak, mulai dari kawasan PGC hingga Krucuk. Hal tersebut terjadi karena masih ada UMKM terdaftar yang tidak hadir berjualan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga:UGJ Kirim Mahasiswa Ikuti KKN Internasional di MalaysiaDua Orang Tewas, Fasilitas Hangus, Pos Pengamanan PT Kristal di Nabire Diserang

“Sebetulnya masih banyak lapak kosong karena beberapa UMKM tidak hadir. Akhirnya diisi oleh pedagang lain, sehingga ada yang tidak sesuai dengan nomor saat pengambilan lapak,” ujarnya.

Terkait persoalan tersebut, Edo menyatakan Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan evaluasi secara berkala setiap minggu untuk mencari solusi serta memperbaiki berbagai kekurangan selama pelaksanaan festival.

“Setiap minggu akan kami evaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan dari total 498 lapak UMKM terdaftar, sebagian pedagang menempati lapak sesuai nomor, namun ada pula pedagang pendatang yang mengisi lapak kosong karena pemilik terdaftar tidak berjualan.

“Jika pemilik lapak datang, tentu pedagang lain harus bergeser karena pemilik memiliki sertifikat dan nomor lapak resmi,” katanya.

Ia menegaskan pemberian nomor lapak UMKM tidak dipungut biaya. Namun, apabila terdapat lapak yang digunakan sebagai area parkir, hal tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Cirebon.

“Kami sudah mengimbau bahwa lapak tersebut khusus UMKM dan tidak boleh digunakan untuk parkir. Bahkan Wali Kota sudah menegur langsung di lapangan,” ujarnya. (cep)

0 Komentar