RADARCIREBON.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video perempuan yang mengaku menjadi korban praktik “pengantin pesanan”.
Video berdurasi 59 detik yang viral pada Kamis, 26, Februari 2026 itu menyedot perhatian warganet dengan beragam komentar.
Dalam video itu, perempuan itu memperkenalkan diri sebagai Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Ia mengaku sedang berada di China.
Baca Juga:Prediksi Kemenhub soal Pergerakan Arus Mudik 2026, Pemudik dari Jabar Terbesar, Jateng Magnet UtamaPerkembangan Perumda BPR Bank Cirebon, Warga Ajukan Keberatan ke OJK, Kredit Macet Masuk Tahap Final
Ia memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
“Saya sedang berada di China saat ini. Dalam video ini saya menyampaikan kondisi saya, kalau saya sudah menjadi korban penganten pesanan,” ujar Vina dalam video tersebut.
Kata Vina, terduga pelaku pengantin pesanan tersebut dilakukan oleh sesama WNI. Tak hanya itu, dokumen-dokumen penting miliknya telah diambil oleh sesama WNI yang diduga terlibat dalam praktik pengantin pesanan tersebut.
Vina bahkan menyebut dirinya mengalami tekanan dan kekerasan fisik ketika menolak mengikuti keinginan pihak tertentu. “Saya mohon bantuan agar bisa kembali ke tanah air,” ucapnya lirih dalam video tersebut.
Menanggapi kabar yang viral itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto SSTP MSi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut. Hingga saat ini, Disnaker mencatat sedikitnya dua dugaan kasus pengantin pesanan dengan pola yang hampir sama.
“Modusnya, pelaku mendatangi korban dan keluarganya, kemudian setelah ada kesepakatan, korban diberangkatkan ke luar negeri,” kata Novi Hendrianto saat dihubungi Radar Cirebon.
Menurutnya, ketika sudah berada di luar negeri, penanganannya menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga:Jaksa Tuntut Terdakwa Dugaan Korupsi Dana PIP SMAN 7 CirebonMungkin Harus Ada Korban Dulu? Lubang Besar di Penggung Ancam Pengendara
“Secara kewenangan kasus tersebut bukan ranah langsung Disnaker. Namun karena berkaitan dengan keberangkatan warga ke luar negeri, masyarakat kerap mengaitkannya dengan penempatan tenaga kerja,” ujarnya.
Disnaker Kabupaten Cirebon, lanjut Novi, kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, untuk menelusuri dan memastikan langkah penanganan lebih lanjut. “Kami tidak tinggal diam, sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait,” terangnya.
Untuk menghindari kejadian serupa, tambah Novi, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bekerja atau menikah ke luar negeri dengan proses yang tidak jelas. Ia menekankan pentingnya memastikan keberangkatan melalui lembaga resmi dan terdaftar negara.
