MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran murni 2026. Bupati Majalengka Eman Suherman menargetkan perbaikan sepanjang 117 kilometer (KM) jalan yang tersebar di berbagai wilayah sebagai bagian dari agenda prioritas daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Eman pada Jumat (27/2/2026). Ia menyebut program pembangunan jalan tahun 2026 merupakan perencanaan yang disusunnya sejak awal masa kepemimpinan, sehingga memiliki ruang kebijakan yang lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Eman, saat dirinya dilantik pada Februari tahun lalu, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah lebih dahulu ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati. Kondisi tersebut membuat ruang intervensi kebijakan terbatas dan pemerintah daerah hanya dapat melakukan penyesuaian melalui anggaran perubahan sebesar Rp5 miliar.
Baca Juga:Tanpa Hodak, Persib Menggila! Igor Tolic Bongkar Strategi di Balik Kemenangan 5-0 di GBLAPerkuat Komitmen ESG, XLSMART Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Ultraverse Festival
“Sekarang ini baru perencanaan saya. Tahun 2026 karena saya yang menyusun perencanaannya. Jadi kalau hari ini masih ada jalan rusak, memang belum dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, realisasi pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh kesiapan anggaran, tetapi juga dipengaruhi sejumlah faktor teknis dan administratif. Selain mempertimbangkan kondisi cuaca yang lebih kondusif untuk pekerjaan konstruksi, beberapa proyek juga membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Salah satu proyek yang disoroti adalah pembangunan Jembatan Ujung Danu. Eman mengungkapkan jembatan tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Majalengka, sehingga proses pembangunannya memerlukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi di Cirebon guna membahas pengalihan kewenangan dan perizinan. Namun hingga kini, izin yang diperlukan masih dalam tahap proses administrasi.
“Tidak bisa serta-merta. Masyarakat tentu ingin cepat, tetapi ada tahapan administrasi yang harus ditempuh,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Eman meminta jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tidak defensif terhadap kritik masyarakat terkait kondisi jalan rusak. Ia menilai sorotan publik, termasuk di media sosial, merupakan bagian dari kontrol sosial yang harus dijawab dengan kinerja nyata.
Menurutnya, isu infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat, selain persoalan penghasilan tetap aparatur desa (siltap) yang diklaimnya telah direalisasikan pemerintah daerah. Pemerintah, lanjut dia, harus mampu menunjukkan respons cepat sekaligus menjaga akuntabilitas dalam setiap kebijakan.
