Siapkan Skenario Evakuasi WNI, Kondisi Belum Stabil, Kesiapan adalah Hal Mutlak

Siapkan Skenario Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin. Foto: Ist
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – JAKARTA- Pemerintah diminta memastikan data warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara terdampak konflik Amerika Serikat-Israel dan Iran benar-benar akurat serta diperbarui secara berkala, sekaligus menyiapkan langkah evakuasi apabila situasi keamanan memburuk.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin menegaskan, pendataan menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan, terutama dalam kondisi darurat.

“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan seluruh KBRI harus memastikan data WNI benar-benar akurat dan diperbarui secara berkala. Pendataan ini menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk jika sewaktu-waktu diperlukan langkah evakuasi,” ujar Nurul dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:Mahfuz Sidik: Zionis Ingin Wujudkan The Greater IsraelTimur Tengah Memanas, Jamaah Umrah Cirebon Aman, Dede Muharam: Sejauh Ini Tak Ada Kendala

Ia menilai komunikasi antara WNI dan perwakilan RI di luar negeri perlu diperkuat, termasuk memastikan kanal informasi resmi dan hotline darurat aktif 24 jam untuk merespons perkembangan situasi di lapangan. Menurut Nurul, pemerintah juga perlu menyiapkan skenario kontingensi secara menyeluruh, mulai dari pemetaan wilayah berisiko tinggi, identifikasi kelompok WNI yang rentan, hingga kesiapan jalur evakuasi melalui udara, laut, maupun darat jika konflik semakin meluas.

“Evakuasi harus sudah masuk dalam perencanaan sejak awal. Bukan berarti kita ingin situasi memburuk, tetapi dalam kondisi konflik, kesiapan adalah hal mutlak,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau WNI untuk menunda perjalanan ke kawasan Timur Tengah sementara waktu, termasuk perjalanan ibadah umrah, mengingat kondisi keamanan yang belum stabil. “Keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan memaksakan perjalanan ketika situasi belum sepenuhnya aman,” ujar Nurul.

Komisi I DPR, lanjutnya, akan melakukan pengawasan terhadap kesiapan pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri. DPR juga menyatakan siap mendukung langkah yang diperlukan, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.

Sebelumnya, melalui keterangan resmi yang dirilis sejak 1 Maret 2026, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah dipastikan terus menjalin komunikasi secara intensif serta berkoordinasi dengan para WNI di wilayah kerja masing-masing.

Perwakilan RI telah mengimbau seluruh WNI di wilayah terdampak untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta menjaga komunikasi secara berkala dengan Perwakilan RI terdekat. Imbauan ini juga ditujukan kepada WNI yang mengalami kendala perjalanan akibat situasi yang berkembang saat ini.

0 Komentar