Selain itu, Kementerian P2MI memperketat pengawasan untuk mencegah penempatan non-prosedural yang berpotensi memanfaatkan situasi krisis. Patroli siber dan penguatan literasi digital juga dilakukan guna mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang dapat memicu kepanikan. “Kementerian P2MI mengimbau seluruh pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah untuk tetap tenang, mengikuti arahan resmi dari Perwakilan RI, serta segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal resmi yang tersedia,” tukasnya. (dsw/rc)
Siapkan Skenario Evakuasi WNI, Kondisi Belum Stabil, Kesiapan adalah Hal Mutlak
