RADARCIREBON.ID- Proses pengusulan Wayang Kulit Gagrak Cirebon sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional terus berjalan. Sejumlah tahapan kajian dilakukan untuk melengkapi persyaratan administrasi maupun substansi sebelum ditetapkan di tingkat pusat.
Pendampingan dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Tim menghimpun data historis, mewawancarai narasumber, serta meninjau langsung praktik kesenian tersebut di lapangan.
Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, mengatakan pihaknya mendampingi tim dalam pengumpulan data di sejumlah lokasi, termasuk Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan.
Baca Juga:Mahfuz Sidik: Zionis Ingin Wujudkan The Greater IsraelTimur Tengah Memanas, Jamaah Umrah Cirebon Aman, Dede Muharam: Sejauh Ini Tak Ada Kendala
Di Kertasura, mereka bertemu dan mewawancarai Maestro Wayang Gagrak, yakni Dalang Sudarso, yang juga merupakan Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Cirebon, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, tim juga mengunjungi Keraton Kacirebonan untuk menggali informasi sejarah dan eksistensi Wayang Gagrag dari Ketua Pepadi Kota Cirebon, Elang Iyan Arifudin. “Kami berupaya memastikan data yang dihimpun komprehensif, baik dari sisi sejarah, perkembangan, maupun pelaku yang masih aktif,” ujar Iman.
Dalam proses pengusulan WBTB nasional, aspek keberlanjutan tradisi menjadi salah satu poin penting penilaian. Karena itu, komitmen pemerintah daerah dalam pelindungan, pembinaan, serta regenerasi dalang turut menjadi perhatian tim kajian. “Selain itu, tim juga akan dijadwalkan untuk bertemu dan menggali informasi daei sejumlah pegiat budaya, terutama Wayang Kulit Gagrag di Cirebon,” ungkapnya kepada Radar Cirebon.
Wayang Kulit Gagrak Cirebon sendiri dikenal memiliki kekhasan pada gaya pementasan, bentuk figur wayang, serta penggunaan bahasa dan pakem cerita yang berkembang di wilayah Cirebon.
Berdasarkan data Disbudpar Kabupaten Cirebon, terdapat 15 karya budaya tahun 2026 yang telah ditetapkan sebagai WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat dan diajukan ke tingkat nasional. Selain Wayang Kulit Gagrak, sejumlah tradisi lain juga masuk dalam daftar usulan tersebut. (*)
