RADARCIREBON.ID – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon terus mempercepat reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan. Hingga saat ini, sebanyak 2.300 peserta telah kembali aktif.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi mengungkapkan, total terdapat 119 ribu peserta PBI di Kabupaten Cirebon yang sempat berstatus nonaktif. Dari jumlah tersebut, ribuan di antaranya sudah berhasil diaktifkan kembali.
“Dari total 119 ribu peserta nonaktif, sebanyak 2.300 sudah kami proses dan kini aktif kembali,” ungkap Hafidz Iswahyudi.
Baca Juga:Perkuat Konservasi Mangrove Pesisir CirebonGeorge Edwin Sugiharto Panen Raya Padi
Dijelaskannya, peserta yang kepesertaannya nonaktif masih dapat mengajukan reaktivasi dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Diantaranya membawa surat diagnosis dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama serta bersedia menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) data.
Pengajuan dilakukan melalui pemerintah desa setempat. Selanjutnya, usulan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi sebelum dikirim ke Kementerian Sosial dan diproses lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan.
“Alurnya dari desa ke Dinsos, lalu ke Kemensos dan BPJS. Prosesnya relatif cepat, antara satu sampai tiga hari,” jelasnya.
Ia menegaskan, percepatan reaktivasi menjadi prioritas agar masyarakat kurang mampu yang sedang membutuhkan layanan kesehatan tidak terkendala masalah administrasi kepesertaan.
Dinsos pun mengimbau warga yang mendapati status kepesertaannya nonaktif untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa agar pengajuan reaktivasi dapat segera diproses.
Langkah ini diharapkan mampu memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Cirebon tetap terjamin. (den)
