Bupati Ngaku Hanya Jalankan Seremonial, Urusan Birokrasi Diserahkan ke Sekda

Mengaku Hanya Jalankan Seremonial
KONFERENSI PERS: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) menjelaskan kronologi kasus yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: JPNN
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Kepada tim KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku hanya menjalankan fungsi seremonial saja saat menjabat Bupati Pekalongan. Karena hanya fungsi seremonial, Fadia mengaku tidak mengetahui hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Dirinya (Fadia Arafiq, red) lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan oleh Saudari FAR pada saat memberikan keterangan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Asep mengatakan Fadia mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Namun, KPK mengatakan alasan bupati dua periode tersebut bertentangan dengan asas presumptio iures de iure atau teori fiksi hukum (asas yang menganggap semua orang mengetahui hukum setelah peraturan diundangkan secara resmi, sehingga ketidaktahuan tidak bisa dijadikan alasan untuk melanggar hukum).

Baca Juga:Wayang Kulit Gagrag Cirebon Diusulkan Jadi WBTB Nasional 7 Ribu Lebih Jamaah Umrah Pulang, Rute Transit Masih Tunggu Kepastian

“FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2016 sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik, red) pada pemerintah daerah,” tandas Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, Fadia membantah dirinya terjaring OTT KPK. Bantahan tersebut disampaikan Fadia usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. “Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil,” kata Fadia kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Fadia mengklaim tidak berada di rumah saat tim KPK menyambangi kediamannya. Ia menyebut saat kejadian dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. “Pada saat penangkapan saya, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah gak ada,” bebernya.

Menurut politikus Partai Golkar itu, pertemuannya dengan Ahmad Luthfi bertujuan untuk meminta izin karena tidak bisa menghadiri agenda terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Membahas izin bahwa saya gak bisa hadir acara MBG,” ungkapnya.

0 Komentar