THR dan Lebaran di Depan Mata Pemerintah Buka Posko, Hak Pekerja Dikawal 

THR dan Lebaran di Depan Mata Pemerintah Buka Posko
TEMPAT PENGADUAN: Disnaker Kota Cirebon membuka Posko Pengaduan THR dengan jadwal beroperasi sejak tanggal 2 hingga 27 Maret 2026. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

“Sejauh ini, belum ada satu pun perusahaan di Kota Cirebon yang mengajukan keberatan atau permohonan penangguhan pembayaran THR. Kami berharap semua berjalan lancar sesuai regulasi yang ada,” bebernya.

Cucu berharap keberadaan posko ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Cirebon untuk membayarkan THR tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan pembayaran yang tepat waktu, diharapkan para pekerja dapat merasakan manfaatnya secara maksimal untuk merayakan hari raya bersama keluarga.

Baca Juga:Bupati Ngaku Hanya Jalankan Seremonial, Urusan Birokrasi Diserahkan ke SekdaMain Proyek lewat Keluarga, Bupati Pekalongan Ditahan KPK

“Jadi harapan kami, harapan kita semua, seluruh pekerja di wilayah Kota Cirebon mendapatkan tunjangan hari raya tepat pada waktunya, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masing-masing pekerja,” ujar Cucu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial dan memastikan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga di tengah persiapan menyambut hari besar keagamaan.

0 Komentar