Pahami Hukum Membaca Alquran bagi Wanita Haid! Ini Penjelasannya!

DWP Kota Cirebon
SAMPAIKAN ILMU FIKIH: Dr H May Dedu Lc SH MESy memberikan materi pada kegiatan Ramadan bersama DWP Kota Cirebon-Mar’atus Sholihah di Masjid Al-Kautsar Balaikota Cirebon. Foto: SENON DWI P/RADAR CIREBON
0 Komentar

Kedua, wanita haid yang sedang mengajarkan Alquran kepada orang lain. Dalam kegiatan mengajar, membaca Alquran secara lisan menjadi bagian penting agar materi yang diajarkan dapat dipahami dengan benar oleh para peserta didik.

Ketiga, wanita yang memiliki hafalan Alquran dan khawatir akan lupa jika tidak mengulang hafalannya secara rutin. Dalam kondisi tersebut, membaca Alquran dengan suara diperbolehkan agar hafalan tetap terjaga.

“Tiga kondisi ini diperbolehkan karena adanya kebutuhan atau kepentingan tertentu. Dalam fikih, hal ini sering dijelaskan sebagai bentuk keringanan karena adanya keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak,” jelasnya.

Baca Juga:Polres dan Pemkab Kolaborasi Gerakan Pangan Murah, 6,5 Ton Sembako Ludes Dibeli Warga CipicungKontrak Selesai, Stadion Mashud Kembali Dikelola Pemkab Kuningan 

Ia juga menambahkan bahwa aktivitas ibadah lisan lainnya seperti berdzikir, bertasbih, dan berdoa tetap diperbolehkan bagi wanita yang sedang haid. Bahkan para ulama sepakat bahwa kegiatan tersebut boleh dilakukan dengan suara.

“Wanita haid tetap dapat berdzikir, bertasbih, dan berdoa seperti biasa. Para ulama sepakat hal itu diperbolehkan, termasuk jika dilakukan dengan suara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Cirebon, Ny Rinawati Sumanto SSos, menuturkan bahwa kegiatan Ramadan bersama DWP Kota Cirebon-Mar’atus Sholihah rutin digelar selama bulan Ramadan di Masjid Al-Kautsar Balaikota Cirebon.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis dan dimulai sejak pukul 10.30. Berbagai kegiatan keagamaan diisi dalam agenda tersebut, mulai dari tadarus bersama hingga kajian fikih wanita yang menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan.

Menurutnya, kegiatan ini terbuka untuk umum sehingga masyarakat dapat ikut serta mengikuti kajian yang diselenggarakan selama Ramadan.

Selain kegiatan kajian, DWP Kota Cirebon juga melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat. Pembagian takjil dilakukan setiap sore di Jalan Siliwangi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Semoga berbagai kegiatan yang kami selenggarakan selama Ramadan ini dapat mempertebal keimanan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (apr)

0 Komentar