Ini Dia Hukum Bercumbu di Bulan Ramadan

DWP Kota Cirebon
TINGKATKAN ILMU AGAMA: Kegiatan Ramadan bersama DWP Kota Cirebon–Mar’atus Sholihah digelar di Masjid Al-Kautsar Balaikota Cirebon selama bulan Ramadan. Foto: APRIDISTA RAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu. Jika seseorang tetap melihat hal-hal yang mengundang syahwat, puasanya memang sah, tetapi bisa kehilangan pahala dan hanya mendapatkan rasa lapar dan haus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Cirebon, Ny Rinawati Sumanto SSos menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan bersama DWP Kota Cirebon–Mar’atus Sholihah dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis selama bulan Ramadan di Masjid Al-Kautsar Balaikota Cirebon.

Kegiatan dimulai pukul 10.30 dengan agenda tadarus Alquran bersama, dilanjutkan kajian fikih wanita. Program tersebut terbuka untuk umum.

Baca Juga:Jadi Penyumbang Produksi Ikan Terbesar di Jabar, Kabupaten Indramayu Raih PenghargaanBupati Indramayu Lucky Hakim Teken Deklarasi Bersama, Tegaskan Komitmen Dukung Kawasan Rebana

“Selama Ramadan, kami juga berbagi takjil setiap sore di Jalan Siliwangi. Semoga rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat keimanan dan memberikan manfaat bagi sesama,” pungkasnya. (apr)

0 Komentar