Rutin Tera Ulang SPBU di Cirebon Selama Ramadan

tera ulang alat ukur
TERA SPBU: Petugas UPTD Metrologi Legal DKUKMPP Kota Cirebon melakukan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah lokasi selama Ramadan. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID — Menjelang arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kota Cirebon (DKUKMPP) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal mengintensifkan kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di berbagai wilayah Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan modern.

Langkah ini merupakan upaya menjaga hak konsumen sekaligus memastikan akurasi alat ukur yang digunakan pelaku usaha.

Baca Juga:Perkuat Kecintaan Kader terhadap Alquran di Momentum Ramadan12 Wilayah Pesisir Masuk Daftar Rawan Banjir Rob 

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Dr Iing Daiman, mengatakan pemeriksaan timbangan dan alat ukur sebenarnya merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur milik pedagang maupun pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan kementerian terkait.

“Pengukuran tera kami lakukan setiap hari. Bahkan untuk SPBU sudah dilakukan jauh hari sebelumnya karena ada surat dari kementerian yang mewajibkan pengukuran segera,” ujar Iing kepada Radar Cirebon.

Ia menjelaskan, meskipun kegiatan tersebut berlangsung sepanjang tahun, pengawasan menjadi lebih intensif pada momen tertentu, termasuk selama Ramadan.

Peningkatan pengawasan bertujuan meminimalisasi potensi kecurangan atau ketidaksesuaian takaran di tengah meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim Metrologi Legal melakukan pemeriksaan di sedikitnya dua hingga tiga lokasi setiap hari, meliputi pasar tradisional maupun tempat usaha lainnya.

Sementara itu, pemeriksaan di SPBU disebut telah rampung lebih awal guna memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna kendaraan.

Baca Juga:Diduga Tempatkan PMI Secara Nonprosedural, P3MI DisanksiPesantren Al Hikmah Raih Medali Emas Olimpiade Informatika

“Minimal setiap hari kami melakukan pengecekan di dua hingga tiga titik, seperti di pasar-pasar. Untuk SPBU justru sudah selesai diperiksa sebelumnya karena ada instruksi khusus agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Melalui upaya jemput bola tersebut, DKUKMPP berharap masyarakat dapat berbelanja dengan tenang tanpa khawatir adanya manipulasi takaran.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mendorong pedagang tetap jujur dan tertib dalam menggunakan alat ukur yang telah terverifikasi. (abd)

0 Komentar