Selain itu, pihak toko juga memberikan jaminan kepada konsumen. Jika terdapat produk yang rusak atau kemasannya pecah, pembeli dapat menukarkannya dengan melampirkan struk atau bukti pembelian.
DKUKMPP Kota Cirebon memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan parsel Lebaran guna memberikan perlindungan bagi konsumen selama momen Ramadan hingga Idul Fitri. (abd)
