RADARCIREBON.ID- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Cirebon memastikan korban pengantin pesanan, Vina, warga Gombang, Kecamatan Plumbon, akan menjalani pemulihan psikologis setelah pulang ke Tanah Air.
“Alhamdulillah korban sudah pulang, dijemput langsung setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 6 Maret 2026,” kata Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Dra Indra Fitriani MM kepada Radar Cirebon, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, saat ini Vina berada di rumah aman atau safe house milik Pemprov Jabar. Di tempat tersebut, korban menjalani serangkaian pemulihan, mulai dari pendampingan psikologis hingga pemeriksaan kesehatan. “Tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat akan melakukan penanganan pemulihan trauma yang dialami korban,” terangnya.
Baca Juga:Pemutakhiran DTSEN Kunci Akurasi Bansos dan Program PemberdayaanCuan Judol Rp58 Miliar Masuk Kas Negara, Sudah Inkracht, Diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejagung
Kata Fitri –sapaan akrab Kepala DPPKBP3A itu, langkah ini dinilai penting agar kondisi mental dan emosional korban dapat pulih secara bertahap setelah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan. “Selain itu, korban juga dilakukan pemeriksaan kesehatan juga untuk memastikan kondisi fisik korban tetap terjaga,” tuturnya.
Proses ini, sambung Fitri, dilakukan secara menyeluruh oleh tenaga profesional yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi. “Sementara dari sisi penegakan hukum, Polda Jawa Barat akan melakukan pendalaman terkait kasus yang menimpa Vina,” jelasnya.
Kaitan berapa lama proses pemulihan psikologis korban, menurut Fitri, tidak dapat ditentukan secara pasti waktunya. Semua akan disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan korban itu sendiri. “Untuk waktu berapa lama pemulihan psikologis korban, tentu tergantung dari yang bersangkutan,” ungkapnya.
Pendampingan yang diberikan kepada korban tidak hanya berfokus pada pemulihan mental, tetapi juga memastikan korban mendapatkan rasa aman serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar. “Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang dan penipuan berkedok pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri. “Kami pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta memastikan setiap proses penempatan kerja dilakukan melalui jalur resmi,” imbuhnya.
