Senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Lukman Hakim SHI MH. Ia menegaskan bahwa DPMD perlu segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk mematangkan seluruh persiapan Pilwu 2027.
Ia menyebutkan beberapa langkah yang harus segera dilakukan, di antaranya menggelar rapat koordinasi dengan Bapperida, BKAD, Kesbangpol, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kepastian skema pelaksanaan sekaligus kebutuhan anggaran.
“Selain itu, penyusunan perubahan Perda dan Perbup juga harus dipercepat agar regulasinya sudah siap sebelum tahapan Pilwu dimulai. Targetnya paling lambat pada triwulan III tahun 2026,” kata Lukman.
Baca Juga:Konflik Iran-AS Berimbas ke Energi Dalam Negeri60 Lampu PJU di Kota Cirebon Rusak, Percepat Perbaikan Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
Komisi I DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan potensi konflik sosial di desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan sistem pemilihan yang paling efektif dan kondusif.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai unsur desa seperti Forum Kuwu, Forum BPD, dan Forum Perangkat Desa juga perlu diperkuat guna menyerap aspirasi sekaligus meminimalkan potensi permasalahan di lapangan.
“DPRD juga menekankan pentingnya validasi dan pemutakhiran data pemilih, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPT hingga DPT tambahan, agar dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tandasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi I DPRD meminta DPMD untuk melaporkan secara berkala perkembangan persiapan tahapan Pilwu 2027 kepada DPRD Kabupaten Cirebon.
“Dengan perencanaan yang matang, kami berharap pelaksanaan Pilwu serentak 2027 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis, serta mampu melahirkan para kuwu yang benar-benar mendapat dukungan masyarakat desa,” pungkasnya. (sam)
