BPOM Temukan Pangan Ilegal

BPOM
BAHAN BERBAHAYA: BPOM mendapati setengah sarana pangan di Jakarta langgar aturan, bahkan takjil berbahaya ikut ditemukan. Foto: Hasyim ashari/disway
0 Komentar

Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang lazim digunakan untuk tekstil dan tidak diperuntukkan bagi makanan. Sementara formalin dikenal sebagai bahan pengawet untuk keperluan nonpangan, termasuk pengawetan mayat. Keberadaan dua zat ini dalam pangan menunjukkan masih adanya praktik curang yang membahayakan konsumen, khususnya masyarakat yang membeli makanan siap santap untuk berbuka puasa.

BPOM mengintensifkan pengawasan karena permintaan pangan selama Ramadan dan menjelang Lebaran diperkirakan dapat melonjak hingga 400 persen. Lonjakan konsumsi ini sering kali dibarengi meningkatnya risiko peredaran produk ilegal, rusak, atau kedaluwarsa. Secara nasional, BPOM mencatat temuan produk pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak pada periode pengawasan tahun ini meningkat 83 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut secara serius. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan produk berbahaya beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, pedagang yang terbukti melanggar akan dibina secara ketat, dan produk yang membahayakan kesehatan warga akan dimusnahkan.

Baca Juga:Kemenag Kota Cirebon Lakukan Rukyatul Hilal Konflik Iran-AS Berimbas ke Energi Dalam Negeri

Pemprov DKI menilai warga membutuhkan jaminan bahwa pangan yang mereka beli dan konsumsi berada dalam kondisi aman. Karena itu, pengawasan tidak hanya berhenti pada sidak, tetapi juga akan disertai langkah penertiban dan pengawasan lanjutan di lapangan.

“Warga Jakarta butuh kepastian bahwa apa yang mereka konsumsi itu sehat. Kami pastikan produk berbahaya segera dimusnahkan,” ujar Uus yang mendampingi sidak tersebut.

Temuan BPOM ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi standar keamanan pangan, serta bagi masyarakat untuk lebih teliti saat membeli makanan, baik di pusat distribusi modern maupun di lapak-lapak takjil. Dengan pengawasan yang diperketat dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, diharapkan peredaran pangan berbahaya dapat ditekan selama Ramadan dan Idulfitri tahun ini. (dsw)

Laman:

1 2
0 Komentar