RADARCIREBON.COM – Walikota Cirebon, Effendi Edo memberikan instruksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menjelang masa libur Lebaran.
Pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Cirebon dilarang untuk melakukan mudik atau bepergian keluar kota.
Dalam sesi wawancara di lobby Gedung Setda seusai kegiatan Teladan Zakat, walikota menekankan bahwa para pejabat struktural tersebut harus tetap berada di wilayah Cirebon untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tanggap terhadap situasi darurat.
Baca Juga:Resmi Rilis Maret 2026 di Netflix, Live-Action One Piece Melanjutkan Arc Dari Musim SebelumnyaDestinasi Wisata Libur Lebaran di Majalengka, Simak Rekomendasi Berikut Ini
“Enggak boleh mudik untuk eselon II. Kapanpun, 1×24 jam pada saat dibutuhkan oleh saya, itu harus on call, jadi harus siap,” tegas Walikota.
Walikota menyampaikan bahwasannya aturan ini berlaku khusus bagi pejabat eselon II dan III selama periode angkutan Lebaran, tidak diperkenankan ada yang mengambil cuti.
“Ya, enggak boleh cuti. Nanti setelah selesai angkutan Lebaran, baru kita akan kasih kelonggaran untuk bisa cuti,” bebernya.
Meski melarang bawahannya mudik jauh, Walikota sempat melontarkan candaan saat ditanya mengenai rencana pribadinya. Ia berseloroh akan tetap “mudik” namun dalam jarak yang sangat dekat.
“Saya mudik dari Jalan Siliwangi ke Kesambi,” ucapnya sambil tertawa, merujuk pada jarak antar kelurahan di dalam Kota Cirebon.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap instruksi ini, Walikota menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi di lingkungan Pemkot Cirebon.
“Pasti (ada sidak), sidak mendadak,” pungkasnya.
